Oleh: Urip Santoso
Kota Bengkulu menggulirkan tiga pilar pembangunan yang amat menggiurkan. Bagaimana tidak menggiurkan, sebab masyarakat dibuai buatnya. Tiga pilar pembangunan yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Bengkulu adalah kesehatan gratis, pendidikan gratis dan ekonomi kerakyatan. Beberapa saat yang lalu walikota mendapat penghargaan karena dinilai telah mampu mengembangkan koperasi di Kota Bengkulu sebagai bentuk perwujudan dari pilar ekonomi kerakyatan. Namun, apakah benar ekonomi yang mengedepankan rakyat itu telah mampu mendongkrak ekonomi rakyat masih menjadi tanda Tanya yang besar.
Kali ini saya akan mencoba urun rembuk tentang pendidikan gratis yang dicanangkan oleh walikota itu. Masyarakatpun terbuai dibuatnya. Masyarakat kita terbuai dengan keindahan dan harapan kosong bahwa pendidikan dasar dan menengah SEHARUSNYA GRATIS. Dengan dianggarkannya bahwa anggaran pendidikan 20% dari APBD, banyak yang bisa dikurangi beban biaya untuk mencerdaskan rakyat Kota Bengkulu ini. Secara konsep, sekolah gratis sudah sesuai dengan UUD 1945 Pasal 31 ayat (1); Pendidikan menjadi tanggung jawab negara. Masalahnya, pemerintah hanya mampu membuat iklan pendidikan gratis namun tidak mampu merealisasikan pendidikan gratis menjadi kenyataan. Depdiknas sendiri berdalih konsep pendidikan gratis hanya menggratiskan biaya operasional yang langsung mendukung kegiatan belajar-mengajar sekolah negeri, bukan sekolah rintisan bertaraf internasional, juga bukan sekolah bertaraf internasional. Biaya pribadi seperti pakaian, sepatu, transportasi, alat dan buku tulis adalah tanggungan orang tua murid. Pendidikan gratis melarang pungutan kepada orang tua tetapi mendorong anggota masyarakat dan orang tua yang mampu memberikan sumbangan sukarela. Konsep ini tentu saja amat rancu. (more…)